Listrik merupakan hal yang penting dalam kehidupan
manusia, Karena apa...!!! dengan listrik kita bisa masak, bisa belajar karena
ada penerangan, bisa noton TV, bisa menikmati udara sejuk dengan AC, dll. bahkan
saat ini maju dan tidaknya negara, cerdas atau bodohnya anak bangsa
tergantung listrik . Dengan begitu pentingnya peranan listrik dalam
kehidupan manusia,maka keamanan, keandalan, dan kenyamanan penggunaan listrik
perlu diperhatikan dan harus menjadi prioritas utama. Listrik bisa jadi kawan, listrik bisa jadi manfaat dan
listrik bisa jadi lawan yang mematikan.
Berbicara mengenai keamanan, keandalan, dan kenyamanan
penggunaan listrik, maka hal yang paling pokok kita perhatikan adalah instalasi
dan proteksi listrik. untuk mendapatkan instalasi listrik yang baik dan
standar itu tergantung dari dua hal :
- Yang pertama matrial atau komponen-komponen yang dipasang harus berstandar SNI( sesuai UU ketenaga listrikan NO. 30 / 2009, pasal 44 ayat 5 hal. 23 )
- Yang kedua Siapa yang memasang instalasi listrik itu...??? instalasi tidak boleh dipasang oleh sembarang orang, sesuai UU ketenaga listrikan NO. 30 / 2009, pasal 44 ayat 6 hal. 23. Setiap tenaga teknik dalm usaha ketenaga listrikan wajib memiliki sertifikat kopetensi. begitu juga di PUIL 2000 pasal 2.5.1.1. instalasi harus dipasang sehingga menghasilkan kerja yang baik, dikerjakan oleh personil yang berkwalitas sesuai dengan bidangnya dan mengunakan bahan yang tepat. Oleh karena itu tidak boleh sembarang orang memasang instalasi listrik ( misal tukang batu, tukang kayu, tukang becak, dll) yang berhak adalah tenaga-tenaga propesional anggota AKLI, AKLINDO, PAKLINA dan asosiasi lainnya yang bersertifikat kopetensi dan pemegang SBUJK.
0 comments:
Post a Comment